Pengertian Syair dan Contohnya
SYAIR
Syair adalah salah satu jenis puisi lama. Syair berasal dari Persia (sekarang Iran) dan telah dibawa masuk ke Nusantara bersama dengan kedatangan Islam di Indonesia. Kata syair berasal dari bahasa Arab syu'ur yang berarti perasaan. Kata syu'ur berkembang menjadi kata syi'ru yang berarti puisi dalam pengertian umum. Syair dalam kesusastraan Melayu merujuk pada pengertian puisi secara umum. Akan tetapi, dalam perkembangannya syair tersebut mengalami perubahan dan modifikasi sehingga syair di desain sesuai dengan keadaan dan situasi sehingga menjadi khas Melayu dan tidak lagi mengacu pada tradisi sastra syair di negeri Arab. Penyair yang berperan besar dalam membentuk syair khas Melayu adalah Hamzah Fansuri dengan karya-karyanya, antara lain Syair Perahu, Syair Burung Pingai, Syair Dagang, dan Syair Sidang Fakir. (id.wikipedia.org)
SYARAT YANG MENGIKAT SEBUAH SYAIR
Berikut ini adalah syarat yang mengikat sebuah syair:
- Satu bait terdiri dari 4 baris/larik.
- Suku kata berjumlah 8-12 (tidak boleh lebih, tidak boleh kurang).
- Tidak memiliki sampiran.
- Semua baris berupa isi.
- Bersajak a-a-a-a.
CONTOH SYAIR
Berikut ini adalah contoh syair buatan saya sendiri.
RAIH MIMPI
Aku tak takut pada luka dan sakit
Bila terjatuh, ku 'kan coba 'tuk bangkit
Meski hal itu terasa amat sulit
'Kan ku gapai bintang di langit
Aku hanyalah seorang pemimpi
Tapi, ku tak ingin pakai jampi-jampi
'Tuk dapat wujudkan mimpi,
Semua akan kusanggupi
Demikianlah pengertian dari syair beserta dengan contohnya. Mohon maaf bila masih terdapat banyak kesalahan dalam penulisannya. Saran dan kritik yang membangun sangat diperlukan untuk penyusunan artikel yang selanjutnya. Terima kasih telah berkunjung ke blog ini ^_^
Komentar
Posting Komentar